Kamis, 08 September 2011

Aborsi, Membahayakan Fisik dan Mental

Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia ?tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang?. Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi:
1. Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik
2. Resiko gangguan psikologis
Resiko kesehatan dan keselamatan fisik
Pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dalam buku ?Facts of Life? yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu:
1. Kematian mendadak karena pendarahan hebat
2. Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
3. Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
4. Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
5. Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya
6. Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
7. Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
8. Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
9. Kanker hati (Liver Cancer)
10. Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
11. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
12. Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
13. Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Jumat, 19 Agustus 2011

Strategi Pembinaan Kesehatan Reproduksi Anak Usia Pendidikan Dasar

Di negara-negara berkembang 12,2 milyard anak usia di bawah 5 tahun meninggal setiap 5 tahun, dengan penyebab kematian yang sebenarnya dapat dicegah hanya dengan beberapa dolar saja. Sebagian besar dari mereka meninggal karena ketidak acuhan dunia, karena kemiskinannya. Walaupun kelompok usia lanjut akan naik dua kali lipat pada tahun 2005, akan tetapi proporsi terbesar adalah usia di bawah 15 tahun diperkirakan 30,2%; angkatan kerja bertambah dengan pertumbuhan 2,3% dan wanita yang memasuki pasar kerja meningkat 4 kali lipat pada tahun 2000 (Depkes, 1999).
Pernah diberitakan ada seorang bayi yang mati di pangkuan ibunya sebelum sempat mendapatkan imunisasi, walaupun kenyataan menunjukkan bahwa 8 dari 10 anak di dunia telah mendapatkan vaksinasi untuk melawan 5 penyakit utama yang sering menyerang anak-anak, tidak akan dapat membendung duka orang tua.
Sejak tahun 1980 angka kematian bayi telah turun 25% sedangkan angka harapan hidup meningkat menjadi 65 tahun. Jurang antara si miskin dan si kaya, antara satu populasi dengan lainnya, antara umur, seks, terlihat semakin mendalam.
Sehingga sebagian orang di dunia berpendapat bahwa sekarang ini setiap langkah kehidupan mulai dari anak-anak sampai orang tua mulai dibayang-bayangi oleh kemiskinan, ketidakadilan dan beban penderitaan serta penyakit.
Rabu, 03 Agustus 2011

Tips Sehat di Bulan Ramadhan

Ramadhan telah tiba. Bulan yang dimuliakan Allah serta banyak keutamaan daripada bulan-bulan lainnya yang harus kita sambut dengan semangat ibadah. Dan tentunya, kita menginginkan berpuasa dengan amalan-amalan berpahala tanpa kelesuan. Meskipun perut kosong sejak pagi hingga menjelang maghrib, jangan menjadikan aktivitas, terutama amalan ibadah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini terlewatkan dengan sia-sia.
Untuk menjaga tubuh tetap segar dan sehat saat berpuasa, beberapa hal berikut ini perlu kita perhatikan, sehingga dapat membantu meningkatkan amalan-amalan ibadah di bulan Ramadhan.
1 Mengakhirkan Sahur
Disunnahkan mengakhiri waktu makan sahur dengan waktu yang tak jauh dari saat terbit fajar. Telah diriwayatkan dari Anas dari Zaid bin Tsabit, bahwasanya dia pernah berkata:
“Kami pernah makan sahur bersama Nabi. Setelah itu beliau langsung berangkat shalat”. Aku tanyakan: “Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?” Dia menjawab,’Kira-kira sama seperti bacaan lima puluh ayat.”
Hikmah mengikuti Sunnah Nabi dengan mengakhirkan sahur memang banyak manfaatnya bagi tubuh. Tubuh akan mempunyai tenggang waktu yang cukup guna membakar makanan untuk dirubah menjadi kalori (energi), sehingga badan tidak akan lemas pada siang hari
Rabu, 27 Juli 2011

Pendewasaan Usia Perkawinan

A. Latar Belakang
Permasalahan kependudukan pada dasarnya terkait dengan kuantitas, kualitas dan mobilitas penduduk. Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga telah mengamanatkan perlunya pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas dan pengarahan mobilitas penduduk agar mampu menjadi sumber daya yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional.
Salah satu program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan adalah Program Keluarga Berencana yang bertujuan mengendalikan jumlah penduduk diantaranya melalui program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Pendewasaan Usia Perkawinan diperlukan karena dilatarbelakangi beberapa hal sebagai berikut:
1. Semakin banyaknya kasus pernikahan usia dini.
2. Banyaknya kasus kehamilan tidak diinginkan
3. Banyaknya kasus pernikahan usia dini dan kehamilan tidak diinginkan menyebabkan pertambahan penduduk makin cepat (setiap tahun bertambah sekitar 3,2 juta jiwa)
4. Karena pertumbuhan penduduk tinggi, kualitasnya rendah
5. Menikah dalam usia muda menyebabkan keluarga sering tidak harmonis,sering cekcok, terjadi perselingkuhan, terjadi KDRT, rentan terhadap perceraian.
Beberapa persiapan yang dilakukan dalam rangka berkeluarga antara lain:
1. Persiapan fisik, biologis
2. Persiapan mental
3. Persiapan sosial ekonomi
4. Persiapan Pendidikan dan ketrampilan
5. Persiapan keyakinan dan atau agama
B. Pengertian
Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa. Bahkan harus diusahakan apabila seseorang gagal mendewasakan usia perkawinannya, maka penundaan kelahiran anak pertama harus dilakukan. Dalam istilah KIE disebut sebagai anjuran untuk mengubah bulan madu menjadi tahun madu. Pendewasaan usia perkawinan merupakan bagian dari program Keluarga Berencana Nasional. Program PUP memberikan dampak pada peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR).
C. Tujuan
Tujuan program pendewasaan usia perkawinan adalah Memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran. Tujuan PUP seperti ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia kawin yang lebih dewasa.
Program Pendewasaan Usia kawin dan Perencanaan Keluarga merupakan kerangka dari program pendewasaan usia perkawinan. Kerangka ini terdiri dari tiga masa reproduksi, yaitu: 1) Masa menunda perkawinan dan kehamilan, 2) Masa menjarangkan kehamilan dan 3) Masa mencegah kehamilan. Kerangka ini dapat dilihat seperti bagan dibawah ini.
1. Masa Menunda Perkawinan dan Kehamilan
Kelahiran anak yang baik, adalah apabila dilahirkan oleh seorang ibu yang telah berusia 20 tahun. Kelahiran anak, oleh seorang ibu dibawah usia 20 tahun akan dapat mempengaruhi kesehatan ibu dan anak yang bersangkutan. Oleh sebab itu sangat dianjurkan apabila seorang perempuan belum berusia 20 tahun untuk menunda perkawinannya. Apabila sudah terlanjur menjadi pasangan suami istri yang masih dibawah usia 20 tahun, maka dianjurkan untuk menunda kehamilan, dengan menggunakan alat kontrasepsi seperti yang akan diuraikan dibawah ini. Beberapa alasan medis secara objektif dari perlunya penundaan usia kawin pertama dan kehamilan pertama bagi istri yang belum berumur 20 tahun adalah sebagai berikut:
a. Kondisi rahim dan panggul belum berkembang optimal sehingga dapat mengakibatkan risiko kesakitan dan kematian pada saat persalinan, nifas serta bayinya.
b. Kemungkinan timbulnya risiko medik sebagai berikut:
1) Keguguran
2) Preeklamsia (tekanan darah tinggi, cedema, proteinuria)
3) Eklamsia (keracunan kehamilan)
4) Timbulnya kesulitan persalinan
5) Bayi lahir sebelum waktunya
6) Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR)
7) Fistula Vesikovaginal (merembesnya air seni ke vagina)
8)Fistula Retrovaginal ( keluarnya gas dan feses/tinja ke vagina)
9) Kanker leher rahim
Penundaan kehamilan pada usia dibawah 20 tahun ini dianjurkan dengan menggunakan alat kontrasepsi sebagai berikut:
a. Prioritas kontrasepsi adalah oral pil, oleh karena peserta masih muda dan sehat
b. Kondom kurang menguntungkan, karena pasangan sering bersenggama (frekuensi tinggi) sehingga akan mempunyai kegagalan tinggi.
c. AKDR/Spiral/IUD bagi yang belum mempunyai anak merupakan pilihan kedua. AKDR/Spiral/IUD yangdigunakan harus dengan ukuran terkecil.
2. Masa Menjarangkan kehamilan
Masa menjarangkan kehamilan terjadi pada periode PUS berada pada umur 20-35 tahun. Secara empirik diketahui bahwa PUS sebaiknya melahirkan pada periode umur 20-35 tahun, sehingga resiko-resiko medik yang diuraikan diatas tidak terjadi. Dalam periode 15 tahun (usia 20-35 tahun) dianjurkan untuk memiliki 2 anak. Sehingga jarak ideal antara dua kelahiran bagi PUS kelompok ini adalah sekitar 7-8 tahun. Patokannya adalah jangan terjadi dua balita dalam periode 5 tahun. Untuk menjarangkan kehamilan dianjurkan menggunakan alat kontrasepsi. Pemakaian alat kontrasepsi pada tahap ini dilaksanakan untuk menjarangkan kelahiran agar ibu dapat menyusui anaknya dengan cukup banyak dan lama. Semua kontrasepsi, yang dikenal sampai sekarang dalam program Keluarga Berencana Nasional, pada dasarnya cocok untuk menjarangkan kelahiran. Akan tetapi dianjurkan setelah kelahiran anak pertama langsung menggunakan alat kontrasepsi spiral (IUD).
3. Masa Mencegah Kehamilan
Masa pencegahan kehamilan berada pada periode PUS berumur 35 tahun keatas. Sebab secara empirik diketahui melahirkan anak diatas usia 35 tahun banyak mengalami resiko medik. Pencegahan kehamilan adalah proses yang dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi. Kontrasepsi yang akan dipakai diharapkan berlangsung sampai umur reproduksi dari PUS yang bersangkutan yaitu sekitar 20 tahun dimana PUS sudah berumur 50 tahun. Alat kontrasepsi yang dianjurkan bagi PUS usia diatas 35 tahun adalah sebagai berikut:
a. Pilihan utama penggunaan kontrasepsi pada masa ini adalah kontrasepsi mantap (MOW, MOP).
b. Pilihan ke dua kontrasepsi adalah IUD/AKDR/Spiral
c. Pil kurang dianjurkan karena pada usia ibu yang relatif tua mempunyai kemungkinan timbulnya akibat sampingan.

Cari

Terbuka Untuk Umum

Silakan kawan-kawan yang berkunjung ke blog ini untuk memberikan saran, masukan dan kritik agar blog ini lebih bermanfaat, karena ini merupakan wadah bagi kita untuk bertukar informasi.
Terima kasih

Followers